Tribratanewspolresluwuutara.com – Sat Lantas Polres Luwu Utara menjaring 51 Kendaraan yang melanggar lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi di Ds. Baebunta Kec. Baebunta Kab. Luwu Utara, Kamis (31/10/2019).
Sebanyak 51 surat tilang harus dikeluarkan Sat Lantas Polres Luwu Utara, pada hari sembilan operasi zebra 2019.
Beberapa jenis pelanggaran pun dilakukan oleh beberapa pengendara, diantaranya 9 pelanggaran tak menggunakan helm, 31 pelanggaran kelengkapan surat berkendara, 1 pelanggaran menggunakan handphone, 7 pelanggaran tak menggunakan sabuk pengaman, dan 3 pelanggaran lain lain.
“Operasi zebra 2019 ini digelar sejak Rabu (23/10/2019) hingga 05 November 2019,” ujar Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari.